PERSYARATAN

PENDIRIAN PT (PERSEROAN TERBATAS)

Dalam pengurusan ini akan mendapat :
  • SIUP
  • TDP
  • NPWP
  • Akte pendirian  (disyahkan oleh MENKUMHAM)
  • SITU (kalau domisili dikotaMalang)

Persyaratan :
  • FC. KTP  & KK  pemegang saham  yang masih berlaku minimal 2 orang
  • FC. Kepemilikan tempat usaha (sertifikat / sewa / akta / jual beli)
  • FC. IMB, jika berdomisili dikotaMalang
  • Suratketerangan domisili tempat usaha dari kelurahan
  • Pas foto berwarna direktur 4X6 ( 4  lembar )
  • Suratpernyataan tidak keberatan dari pemilik tempat di tanda tangani diatas materai 6000

    PAKET PENDIRIAN CV (Comanditer Venotschaap)

    Jasa yang diberikan meliputi :
    A. Pengurusan pada kantor Notaris :
  • Akta Pendirian CV
  • Pengesahan Pengadilan Negeri
 
B. Pengurusan pada Instansi Pemerintah:
  • NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak )
  • SIUP ( Surat Izin Usaha Perusahaan )
  • TDP ( Tanda Daftar Perusahaan)
Dokumen yang dibutuhkan :
  • Foto Copy KTP para pendiri
  • Foto copy Kartu Keluarga Direktur Utama
  • Izin Domisili
  • Pas Foto Direktur Utama 4 x 6 berwarna 5 lembar
Selengkapnya...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar